Kabar Gembira Kemdikbud untuk Guru, Ini Kategori Tendik yang Dapat Kenaikan Penghasilan

- 1 September 2022, 19:37 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Iwan Syahril menjelaskan mengenai kategori guru yang mendapatkan kenaikan penghasilan berdasarkan RUU Sisdiknas
Dirjen GTK Kemdikbud Iwan Syahril menjelaskan mengenai kategori guru yang mendapatkan kenaikan penghasilan berdasarkan RUU Sisdiknas /instagram.com/@dirjen.gtk

Dalam siaran pers Kemdikbud mengenai RUU Sisdiknas dijelaskan bahwa pencairan tunjangan profesi guru akan tetap berjalan hingga guru sertifikasi yang bersangkutan, baik ASN maupun non-ASN pensiun. 

Di sisi lain, guru ASN yang belum sertifikasi juga akan segera memperoleh kenaikan penghasilan tanpa perlu menunggu antrean proses sertifikasi.

Guru ASN yang tidak memiliki sertifikat pendidik akan memperoleh penghasilan yang layak sesuai Undang-Undang ASN.

"Dengan demikian, guru ASN yang yang belum mendapat tunjangan profesi akan otomatis mendapat kenaikan pendapatan melalui tunjangan yang diatur dalam UU ASN, tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi yang panjang," ujar Iwan.

Baca Juga: Kabar Baik Dari Kemdikbud. Ini Waktu Pendaftaran Hingga Pelaksanaan Program Guru Penggerak Angkatan 8,9,10

Ini tentu menjadi kabar gembira untuk guru ASN dan guru yang telah sertifikasi. Lalu bagaimana dengan guru honorer atau non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik?

Tentunya, pemerintah juga memikirkan kesejahteraan guru honorer tanpa terkecuali. Iwan mengatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan bantuan operasional untuk yayasan penyelenggara pendidikan.

Dengan demikian, pengelola yayasan dapat memberikan penghasilan yang layak kepada guru honorer dan dapat mengelola SDM-nya dengan lebih baik lagi.

Baca Juga: Kapan Seleksi PPPK 2022? Berikut Lini Masa Lengkapnya. Resmi Dari PANRB

Jika Anda berpikir keberpihakan RUU Sisdiknas terhadap guru hanya sampai di situ saja, itu tidak benar. Nyatanya, RUU Sisdiknas pun mengatur mengenai status dan tambahan penghasilan bagi guru PAUD.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kemdikbud Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah