RUU Sisdiknas Beri Dampak Positif Bagi Para Guru? Begini Kata Mas Menteri dan Ditjen GTK

- 5 September 2022, 06:00 WIB
Respon Mas Menteri dan Ditjen GTK terkait RUU Sisdiknas
Respon Mas Menteri dan Ditjen GTK terkait RUU Sisdiknas /PMJ/Dok Kemdikbud/

Baca Juga: Daftar Film Indonesia yang Tayang Bulan September 2022, Miracle in Cell No.7 Kapan Jadwalnya?

“RUU Sisdiknas mengatur solusi terhadap permasalahan tersebut. Untuk guru berstatus ASN, kita ingin mereka mendapatkan penghasilan yang lebih baik melalui Undang-Undang ASN,” ujar Iwan pada acara Taklimat Media secara virtual, pada Senin 29 Agustus 2022.

Dengan demikian, guru ASN yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi akan secara otomatis mendapatkan kenaikan melalui tunjangan yang telah diatur oleh Undang-Undang ASN.

Lebih lanjut, Iwan juga menjelaskan terkait pemberian tambahan penghasilan melalui tunjangan profesi bagi guru non ASN.

Baca Juga: Lirik Lagu Pamit yang Dinyanyikan oleh Tulus secara Lengkapnya

“Untuk guru berstatus non ASN tambahan penghasilan akan diberikan melalui peningkatan bantuan operasional sekolah, dengan demikian yayasan penyelenggara pendidikan dapat memberikan gaji yang sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” jelas Dirjen Iwan.

Iwan juga menambahkan dengan adanya upaya tersebut dapat membuat yayasan dan guru hubungannya akan semakin harmonis. Sehingga yayasan penyelenggara pendidikan juga bisa lebih berdaya dalam mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.

Sementara itu, Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI menilai jika RUU Sisdiknas merupakan kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan guru.

“Belum pernah ada rancangan Undang-Undang yang benar-benar punya dampak lebih holistik dan terintegrasi terhadap peningkatan kesejahteraan guru," ucap Nadiem dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Baca Juga: Lirik Lagu You’re Mine oleh Rizky Febian feat Mahalini, Ungkap Rasa Bahagia dengan Kekasih

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah