RUU Sisdiknas Beri Dampak Positif Bagi Para Guru? Begini Kata Mas Menteri dan Ditjen GTK

- 5 September 2022, 06:00 WIB
Respon Mas Menteri dan Ditjen GTK terkait RUU Sisdiknas
Respon Mas Menteri dan Ditjen GTK terkait RUU Sisdiknas /PMJ/Dok Kemdikbud/

 

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira disampaikan oleh Kemdikbud melalui hasil pembahasan RUU Sisdiknas.

Kabar gembira hasil pembahasan RUU Sisdiknas ini berkaitan dengan tunjangan profesi guru atau sertifikasi untuk guru di semua jenjang.

Melalui RUU Sisdiknas, Kemdikbud menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Hal ini merespon data bahwa masih terdapat sebanyak 1,6 juta guru di semua jenjang yang belum menerima tunjangan profesi guru atau sertifikasi.

Baca Juga: Hasil Dewa United vs PSS Sleman, Super Elja Paksa Deluxe Unicorn Bermain Imbang

Masih banyaknya guru yang belum sertifikasi, disebabkan karena masih banyak yang belum bisa mengikuti PPG.

Seperti yang kita ketahui bahwa untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG), guru harus melalui serangkaian PPG terlebih dahulu untuk mendapatkan sertifikasi.

Hal tersebut karena hanya guru yang sudah memiliki sertifikasi saja berhak mendapatkan tunjangan profesi.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Berlaku Bagi Guru di Semua Jenjang Baik ASN,Non ASN dan Sertifikasi, Terkait Tunjangan Tambahan dari Kemdikbud, Iwan Syahril menilai bahwa RUU Sisdiknas tersebut akan membantu mempercepat guru dalam mendapatkan tunjangan profesi tanpa harus menunggu sertifikasi.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x