"Mungkin RUU Sisdiknas akan menjadi kebijakan yang paling berdampak positif kepada kesejahteraan guru,” sambungnya.
Dengan demikian, adanya RUU Sisdiknas tersebut bisa menjadi solusi terhadap permasalahan kesejahteraan guru khususnya bagi yang masih belum memiliki sertifikasi.*** (Kamaludin)