Untuk pendataan awal oleh Perangkat Daerah akan dilakukan pada tanggal 26 Agustus hingga 9 September 2022.
2. Verifikasi 1 oleh BKPSDM
Untuk jadwal verifikasi ini akan dilakukan pada tanggal 12 hingga 14 September 2022.
3. Non ASN membuat akun, melengkapi data dan mengakhiri proses pendataan masing-masing
Jadwal pembuatan akun non ASN dan kegiatan lainnya, dilakukan pada tanggal 15 hingga 23 September 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Pamit yang Dinyanyikan oleh Tulus secara Lengkapnya
4. Verifikasi II oleh BKPSDM
Untuk verifikasi yang kedua kali oleh BKPSDM dilakukan pada tanggal 26 hingga 29 September 2022.
5. Finalisasi
Finalisasi akan dilakukan setelah semua kegiatan telah dilaksanakan dan akan dilakukan pada tanggal 30 September 2022.