Pelamar Kategori Ini Wajib Membuat Akun SSCASN PPPK 2022, Selain Upload Data Harus Apalagi? Cek Info Berikut

- 7 September 2022, 17:09 WIB
Inilah informasi kategori pelamar yang tidak harus membuat akun SSCASN pada PPPK 2022 bagi guru
Inilah informasi kategori pelamar yang tidak harus membuat akun SSCASN pada PPPK 2022 bagi guru /sscasn.bkn.go.id

Lalu siapa saja yang tidak harus membuat akun SSCAN? Yang tidak harus membuat akun SSCAN adalah pelamar prioritas 1 atau P1 yang telah memiliki akun pada seleksi PPPK 2021.

Sebagaimana diketahui bahwa pelamar P1 adalah pelamar yang telah lulus passing grade PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: Perubahan Positif Mekanisme Seleksi PPPK 2022, Kini Ada Pelamar P3K yang Tak Perlu Ikut Tes!

Lantas bagaimana dengan pelamar yang belum berkesempatan lolos passing grade dan telah memiliki akun SSCASN, perlukah membuat akun kembali ?

Jawabannya adalah tidak, sebab pelamar yang telah memiliki akun sebelumnya juga tidak harus membuat akun kembali, hanya perlu melakukan pembaruan dapa atau mengajukan lamaran kembali dengan akun yang dimilikinya.

Berbeda halnya dengan pelamar umum, bagi pelamar umum karena belum memiliki akun SSCASN penting sekali pada saat proses pendaftaran PPPK 2022 melakukan pembuatan akun pada SSCASN.

Baca Juga: Jika Lulus PPPK 2022, Bisakah Diangkat Menjadi PNS? Begini Ternyata Ketentuan Resminya

Oleh karenanya pelamar umum tersebut diharuskan membuat akun SSCASN PPPK 2022.

Natinya pada saat pendaftaran dimulai, pada website https://sscasn.bkn.go.id/ akan muncul tampilan Buat Akun dan juga Daftar Instansi yang Membuka Pendaftaran.

Berikutnya pelamar perlu melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password untuk nantinya dapat melakukan proses pendaftaran sebagaimana alur dan pedoman juknis pendaftaran PPK 2022 nanti.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah