“Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” lanjut Mendikbudristek.
Baca Juga: Benarkah Syarat Terima Tunjangan Tidak Perlu Sertifikat Pendidik? Berikut Informasi Kemendikbud
3. Seleksi secara mandiri oleh PTN
Seleksi yang dilakukan oleh PTN ini dipastikan akan lebih transparan dan Kemdikbud memberikan persyaratan wajib tertentu kepada PTN yang melakukan seleksi mandiri tersebut.
Lebih lanjut, Nadiem berharap agar masyarakat juga bisa terlibat secara aktif untuk memantau jalannya proses seleksi perguruan tinggi ini.
Masyarakt bisa melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi ke :
atau
“Bangsa yang maju selalu dapat memberi kesempatan kepada orang yang memiliki bakat dan bekerja keras,” tutur Nadiem menutup pemarannya tentang transformasi seleksi masuk PTN.***