Resmi Kemdikbud! Guru Semua Jenjang Segerakan Ini Sebelum 28 September 2022

- 10 September 2022, 11:44 WIB
Ilustrasi guru di semua jenjang
Ilustrasi guru di semua jenjang /tangkapan layar akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

Selanjutnya perlu diketahui bahwa surat edaran yang dirilis Kemdikbud itu perihal Perpanjangan Jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar. Bagaimana kelanjutannya?

Perlu diketahui bahwa dalam surat edaran yang dirilis oleh Kemdikbud tersebut tertulis sebagai berikut:

“Dengan hormat, kami sampaikan bahwa jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022 untuk pendidik dan kepala satuan pendidikan telah berakhir pada 31 Agustus 2022.”

Baca Juga: 9 Hari Lagi! Guru SD, SMP, SMA SMK Segera Bersiap untuk Lakukan Ini, Resmi Kemdikbud

Tidak berhenti sampai disitu saja, surat edaran tersebut berlanjut dengan pemberitahuan sebagai berikut:

“Dari pemantauan hasil pengisian, kami temukan tingkat partisipasi pengisian Survei Lingkungan Belajar belum optimal.”

Bagaimana penjelasan tersebut? maka artinya adalah masih ada guru atau kepala sekolah yang ada di seluruh Indonesia, belum melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar.

Namun, mengingat pentingnya kelengkapan data Survei Lingkungan Belajar dalam pelaporan hasil Asesmen Nasional, maka kesempatan pengisian dibuka kembali. Berikut yang tertuang dalam surat edaran tersebut:

Baca Juga: Akhirnya! Kemdikbud Beri Jalan Agar Guru Dapat Tunjangan Meski Belum Sertifikasi, dengan Catatan...

“Mengingat pentingnya kelengkapan data Survei Lingkungan Belajar dalam pelaporan hasil Asesmen Nasional (Rapor Pendidikan) kami memberikan kesempatan kepada pendidik dan kepala satuan pendidikan seluruh jenjang yang belum mengisi instrumen untuk melakukan pengisian mulai tanggal 19 September sampai dengan 28 September 2022.”

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah