Resmi Kemdikbud! Guru Semua Jenjang Segerakan Ini Sebelum 28 September 2022

- 10 September 2022, 11:44 WIB
Ilustrasi guru di semua jenjang
Ilustrasi guru di semua jenjang /tangkapan layar akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi bagi para guru di semua jenjang yang perlu diperhatikan.

Informasi dari surat edaran Kemdikbud bagi para guru di semua jenjang ini perlu diperhatikan supaya tidak ada poin yang terlewat.

Adapun informasi tersebut yakni para guru di semua jenjang diharapkan siap pada tanggal 19 September.

Baca Juga: Desak Angkat sebagai PNS dan PPPK 2022, Pansus Bertujuan Untungkan Non ASN?

Lalu apa informasi dari surat edaran Kemdikbud bagi para guru di semua jenjang yang perlu diperhatikan tersebut?

Maka untuk mengetahui informasi bagi para guru di semua jenjang yang diharapkan siap pada tanggal 19 September, dapat menyimak penjelasan di bawah ini.

Perlu diketahui, bahwa Kemdikbud telah merilis surat edaran secara resmi tertanggal 6 September 2022. Surat edaran dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.

Adapun surat edaran yang dirilis secara resmi oleh Kemdikbud itu dengan Nomor 1451/H4/SK.02.02/2022.

Baca Juga: Akhirnya! 8 Kategori Honorer Ini Diangkat Langsung Jadi ASN pada PPPK 2022 Tanpa Tes, Apakah Kamu Termasuk?

Selanjutnya perlu diketahui bahwa surat edaran yang dirilis Kemdikbud itu perihal Perpanjangan Jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar. Bagaimana kelanjutannya?

Perlu diketahui bahwa dalam surat edaran yang dirilis oleh Kemdikbud tersebut tertulis sebagai berikut:

“Dengan hormat, kami sampaikan bahwa jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022 untuk pendidik dan kepala satuan pendidikan telah berakhir pada 31 Agustus 2022.”

Baca Juga: 9 Hari Lagi! Guru SD, SMP, SMA SMK Segera Bersiap untuk Lakukan Ini, Resmi Kemdikbud

Tidak berhenti sampai disitu saja, surat edaran tersebut berlanjut dengan pemberitahuan sebagai berikut:

“Dari pemantauan hasil pengisian, kami temukan tingkat partisipasi pengisian Survei Lingkungan Belajar belum optimal.”

Bagaimana penjelasan tersebut? maka artinya adalah masih ada guru atau kepala sekolah yang ada di seluruh Indonesia, belum melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar.

Namun, mengingat pentingnya kelengkapan data Survei Lingkungan Belajar dalam pelaporan hasil Asesmen Nasional, maka kesempatan pengisian dibuka kembali. Berikut yang tertuang dalam surat edaran tersebut:

Baca Juga: Akhirnya! Kemdikbud Beri Jalan Agar Guru Dapat Tunjangan Meski Belum Sertifikasi, dengan Catatan...

“Mengingat pentingnya kelengkapan data Survei Lingkungan Belajar dalam pelaporan hasil Asesmen Nasional (Rapor Pendidikan) kami memberikan kesempatan kepada pendidik dan kepala satuan pendidikan seluruh jenjang yang belum mengisi instrumen untuk melakukan pengisian mulai tanggal 19 September sampai dengan 28 September 2022.”

Jadi pada perpanjangan ini semua jenjang bersama (jenjang SMK/MAK/SMA/MA/Paket C/PKPPS – Ulya, SMP/MTs/Paket B/PKPPS – Wustha, dan SD/MI/Paket A/PKPPS – Ula).

Adapun untuk pengisiannya sesuai jadwal yang telah disebutkan dalam surat edaran, yakni mulai tanggal 19 September hingga 28 September 2022.

Bagi para guru yang belum melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar bisa memanfaatkan kesempatan tersebut.

Baca Juga: Resmi! 28 September Jadi Batas Waktu Guru Lakukan Tugas Baru dari Kemdikbud, Cek Prosedurnya di Sini

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan video di kanal YouTube Guru Abad 21 pada 7 September 2022, itulah informasi bagi guru semua jenjang dari surat edaran Kemdikbud.

Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi para guru di semua jenjang sehingga bisa memanfaatkan sebaik mungkin.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah