BERITASOLORAYA.com- Kesejahteraan guru PAUD di RUU Sisdiknas turut menjadi perhatian khusus bagi Kemdikbud Ristek.
Pasalnya terdapat sebanyak 250 ribu guru PAUD yang belum diakui sebagai guru yang mengajar di pendidikan formal.
Hal itulah yang menjadi fokus Kemdikbud Ristek untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAUD yang mengajar anak usia 3 hingga 5 tahun.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI pada Senin, 12 September 2022, mengenai kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas 2022.
Dalam pembahasan tersebut, Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim turut menyampaikan terkait RUU Sisdiknas.
“Sebenarnya RUU Sisdiknas ini punya potensi positif terbesar terhadap kesejateraan guru. Itu adalah satu hal yang sebenarnya yang telah kami di Kemendikbud Ristek telah memperjuangkan selama satu-dua tahun terakhir adalah mencari jalan, bagaimana caranya kita bisa meningkatkan kesejahteraan guru,” kata Nadiem.
Lebih lanjut Nadiem menyampaikan terkait dengan nasib guru yang telah lama menunggu tunjangan, tetapi belum juga mendapatkan.
Hal tersebut disebabkan, antrean PPG yang panjang yang diketahui terdapat 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi.