Penempatan Non ASN di PPPK 2022, Guru Honorer Aman Tergantung ini

- 15 September 2022, 15:57 WIB
Pemenuhan kebutuhan formasi PPPK 2022. Guru pelamar prioritas kedua, ketiga dan umum jika formasi masih tersedia
Pemenuhan kebutuhan formasi PPPK 2022. Guru pelamar prioritas kedua, ketiga dan umum jika formasi masih tersedia /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

Baca Juga: Kriteria Non ASN yang Dapat Diangkat Jadi PPPK 2022, Formasi dan Jadwal, Simak Selengkapnya

Kategori pelamar prioritas kedua adalah THK2 serta kategori pelamar prioritas ketiga adalah Guru non-ASN negeri terdaftar Dapodik yang mempunyai masa kerja paling rendah 3 tahun atau lebih.

Apabila formasi masih tersedia dilanjutkan dengan pelamar prioritas umum yaitu non ASN lulusan PPG terdaftar di databases kelulusan PPG Kemendikbudristek dan non ASN yang terdaftar di Dapodik.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah