Selamat! 134 Ribu Guru Honorer Siap Diangkat ASN PPPK 2022 di 2 Bulan Ini, Bagaimana Nasib Guru Lainnya?

- 18 September 2022, 09:48 WIB
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer langsung jadi ASN PPPK 2022 sementara yang lain mengikuti mekanisme yang ada.
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer langsung jadi ASN PPPK 2022 sementara yang lain mengikuti mekanisme yang ada. /pexels

BERITASOLORAYA.com – Pengangkatan guru honorer menjadi ASN dengan status PPPK di tahun 2022 semakin dekat.

Bagi guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021, akan menjadi pelamar prioritas dan diutamakan untuk mengisi formasi PPPK. Sementara guru honorer lainnya akan mengikuti mekanisme yang telah dirancang Kemdikbud.

Rincian pelamar prioritas 1 yakni THK-II, guru sekolah negeri, lulusan PPG dan guru swasta yang masing-masing telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi sebelumnya.

Namun perlu diketahui, tidak semua guru lulus passing grade 2021 akan langsung ditempatkan. Sebagian siap diangkat di tahun 2022 dan sisanya belum mendapat penempatan atau bisa diangkat di tahun 2023.

Baca Juga: Video Lucu Lee Jong Suk dan Yoona SNSD Tersebar, Fans Malah Protes Gara-Gara Ini

Jika melihat lini masa seleksi PPPK guru tahun 2022, proses pelaksanaan telah direncanakan pada bulan Mei dan berakhir di bulan Desember 2022 dengan rincian sebagai berikut:

- Mei 2022, turun Peraturan Menteri PANRB Nomor 20/2022 untuk menindaklanjuti guru honorer yang akan menjadi ASN PPPK.

- Juni 2022, dilakukan sosialisasi Peraturan Menteri PANRB dan rapat koordinasi teknis Panselnas bersama Pemda.

Baca Juga: Harus Tahu! Ternyata Tidak Semua Guru Lulus PG 2021 Jadi ASN PPPK 2022, Begini Mekanisme Baru Kemdikbud

- Juli 2022, rapat koordinasi teknis Panselnas bersama Pemerintah Daerah masih berjalan.

- Agustus 2022, dilaksanakan persiapan pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK 2022.

- September – Oktober 2022, sebanyak 193.954 guru lulus passing grade pada seleksi PPPK 2022 akan dituntaskan sekaligus diadakan pelaksanaan penilaian kesesuaian.

- November – Desember 2022, diadakan seleksi – tes untuk pelamar umum jika masih tersedia formasi dari prioritas 1.

Baca Juga: Siap-Siap Besok! Arahan Kemdikbud Ini Perlu Dilakukan Guru Jenjang SD, SMP, SMA, SMK yang Terdaftar Dapodik

Dari 193.954 guru honorer yang lulus passing grade tahun 2021 dan masuk pada kategori prioritas 1, dibagi menjadi rincian berikut:

- Sebanyak 69% atau 134.022 guru honorer siap diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2022.

- Sebanyak 14% atau 27.030 guru honorer mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022. Diharapkan para guru yang masuk data ini dapat diangkat pada tahun 2023.

- Sebanyak 17% atau 32.902 guru honorer belum mendapat penempatan.

Baca Juga: Selamat! 3 Golongan Honorer Akan Diutamakan dalam Rekrutmen PPPK 2022, Langsung Penempatan dan Jadi ASN

Artinya, guru yang siap diangkat menjadi ASN PPPK pada bulan September dan Oktober 2022 hanya sekitar 134 ribu guru saja.

Sementara bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum dapat diangkat pada tahun ini, ada solusi agar bisa mendapat kesempatan menjadi ASN PPPK 2022, yakni:

  1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
  2. Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus passing grade 2021 yang belum bisa diangkat, 12 ribu lebih pelamar berpotensi dapat diangkat jika mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan JF lain.

Baca Juga: Cara Menjaga Kesehatan Mata dengan Resep Minuman ini, Hanya 4 Bahan Alami

Lantas, bagaimana mekanisme seleksi untuk guru honorer lain diluar lulusan PG 2021?

Untuk guru THK-II dan guru honorer negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun akan  mengikuti seleksi kesesuaian/verifikasi dan masuk pada kategori pelamar prioritas 2 dan 3.

Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.

Baca Juga: Kenali Pendidikan Guru Penggerak, Berikut Jam Pelajaran dan Rinciannya

Jika masih ada formasi, guru honorer negeri yang terdaftar kurang dari tiga tahun pada Dapodik, lulusan PPG, dan guru honorer swasta akan melakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerian dan sosial kultural.

Para guru honorer tersebut masuk ke dalam kategori pelamar umum.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah