Peluang dan Nasib Guru Honorer Lulus Passing Grade yang Belum Bisa Diangkat ASN PPPK 2022, Masih Bisa Lolos?

- 19 September 2022, 08:48 WIB
Ilustrasi guru honorer yang lulus passing grade PPPK 2021, tetapi belum bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022
Ilustrasi guru honorer yang lulus passing grade PPPK 2021, tetapi belum bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022 /Pixabay/Gerd Altmann

BERITASOLORAYA.com – Baru-baru ini terdapat kabar kurang menggembirakan bagi sejumlah guru honorer yang lulus passing grade pada PPPK 2021 terkait nasibnya di pelaksanaan seleksi PPPK 2022.

Nasib kurang baik dialami oleh sejumlah guru honorer yang telah lulus passing grade menjelang seleksi PPPK 2022. 

Hal tersebut mulai muncul setelah adanya hasil Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengadaan ASN PPPK 2022 pada Selasa, 13 September 2022 lalu.

Baca Juga: Hari Ini! Guru Semua Jenjang Jangan Lupa Lakukan Program Kemdikbud, Tunjukkan Partisipasi Ya

Dalam hasil Rakor tersebut, setidaknya terdapat 60 ribu lebih guru honorer belum bisa diangkat menjadi ASN pada PPPK 2022. Hal ini tentu menjadi perbincangan yang hangat di kalangan guru honorer yang menjadi pelamar PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional Guru.

Hal tersebut disebabkan oleh adanya penurunan jumlah formasi yang dibuka pada pelaksanaan seleksi PPPK 2022. Awalnya pemerintah menargetkan 1 juta formasi, namun kini hanya sekitar setengahnya dari total formasi tersebut yang dibuka untuk PPPK 2022.

Berdasarkan hasil Rakor tersebut kini hanya tersedia sebanyak 530.028 formasi yang dibuka pada PPPK 2022. Hal ini jelas merupakan penurunan yang cukup signifikan dari total perencanaan jumlah formasi yang ditargetkan pemerintah sebelumnya.

Baca Juga: Kenali Mata Bintitan, Penyebabnya Bukan Ini! Simak Cara Penanganannya Berikut Ini

Perlu diketahui bahwa guru honorer yang telah lulus passing grade PPPK 2021 sebanyak 193.954. Akan tetapi, berdasarkan hasil Rakor tersebut ternyata tidak semua guru honorer yang telah lulus passing grade tersebut akan diangkat menjadi ASN PPPK 2022.

Dari total 193.954 guru honorer yang telah lulus passing grade, hanya 69% yang siap diangkat menjadi ASN pada PPPK 2022. Sementara itu, 14% telah mendapatkan penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi pada PPPK 2022 tersebut.

Adapun sebanyak 17% guru honorer yang telah lulus passing grade belum bisa mendapatkan penempatan.

Baca Juga: Kenapa Gigi Bungsu Perlu Dicabut, jika Terjadi Indikasi seperti Ini. Simak Penjelasan Drg. Frans Praba

Apabila ditotalkan, sebanyak 59.932 guru honorer yang telah lulus passing grade belum bisa diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022.

Di samping itu, pemerintah memiliki solusi terhadap nasib guru honorer yang lulus passing grade tetapi belum bisa diangkat menjadi ASN pada PPPK 2022.

Solusi yang pertama adalah dengan mengikuti penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Dengan ini, 60 ribu guru honorer yang lulus passing grade namun belum bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022 masih memiliki peluang dengan mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain.

Baca Juga: Kabar Baik! Skema Baru Tunjangan Guru Semua Jenjang, ketika Sertifikat Pendidik Diputihkan. Ternyata Begini...

Hanya saja, hal tersebut cukup kecil peluangnya karena hanya ada sekitar 12 ribuan formasi yang disediakan pemerintah.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah