Resmi! Guru Madrasah Non ASN, Non Sertifikasi Akan Dapat Tunjangan Insentif dari Kemenag

- 19 September 2022, 19:02 WIB
Resmi Guru Madrasah Non ASN, Non Sertifikasi akan mendapy tunjangan intensif di bawah naungan Kemenag
Resmi Guru Madrasah Non ASN, Non Sertifikasi akan mendapy tunjangan intensif di bawah naungan Kemenag /tirachardz/Freepik

"Kemenag telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi," ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Tiba tiba Hilang oleh Mawar de Jongh, Ceritakan Tentang Seseorang yang Tinggalkan Mendadak

Tujuan pemberian tunjangan insentifuntuk guru non ASN dan non sertifikasi sebagai bentuk rekognisi negara bagi yang sudah mengabdi.

"Insentif ini, merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hiduprnya dalam mencerdaskan anak bangsa," pungkasnya.

Pada bantuan insentif yang diberikan kepada guru madrasah bukan PNS adalah yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

"Semoga tunjangan ini bisa memotivasi untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan ya Sahabat Religi," harapnya.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah