BERITASOLORAYA.com - Guru honorer lulus passing grade PPPK guru 2021 nantinya dapat login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi penempatan PPPK guru 2022.
Namun ketika login akun SSCASN dan melakukan konfirmasi penempatan PPPK guru 2022, sebagai penempatan guru lulus passing grade akan melihat jumlah formasinya di sekolah.
Jika ada notifikasi belum mendapatkan penempatan di SSCASN 2022, guru honorer bisa memilih setuju dan tidak setuju.
Guru yang setuju maka tetap akan menjadi guru honorer di tempat tugas saat ini, dan tidak setuju akan turun prioritas menjadi prioritas 2.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Senin, 19 September 2022, untuk penentu urutan kategori prioritas PPPK guru 2022, didasarkan pada data Dapodik.
Dari data Dapodik ketika para guru login ke akun SSCASN atau mungkin belum pernah melakukan pendaftaran, maka para guru akan langsung ditentukan kategorinya.
Selain masuk kategori P1, para guru juga mungkin akan masuk dalam kategori pelamar prioritas 2 atau prioritas 3 dan pelamar umum P4.
Perihal kategorisasi P1, P2, P3 dan P4 dan juga sistem seleksinya, bagi guru yang lulus passing grade namun tidak ada penempatan maka para guru bisa turun level.