Maaf, Meski Lulus Passing Grade tapi Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN, Berikut Penjelasan Lengkap!

- 17 September 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi. Maaf, Meski Lulus Passing Grade tapi Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN, Berikut Penjelasan Lengkap./
Ilustrasi. Maaf, Meski Lulus Passing Grade tapi Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN, Berikut Penjelasan Lengkap./ /Pixabay.com

BERITASOLORAYA.com – Kemenpan RB menjelaskan bahwa guru honorer ternyata ada yang tidak bisa menjadi PPPK tahun 2022 ini meskipun sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.

Hal itu dituturkan oleh Kemenpan RB pada saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2022, Selasa, 13 September 2022.

Dalam rakor tersebut, Kemenpan RB menjelaskan adanya informasi bahwa ada guru honorer yang sudah lulus passing grade tetapi tidak bisa diangkat menjadi ASN pada seleksi PPPK 2022.

Seleksi PPPK memang menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk merekrut pegawai ASN pada tahun 2022, yang sudah mulai terlihat rangkaian pengadaan rekrutmen ASN tersebut.

Baca Juga: Qasidah Burdah Bagian 7: Isra Miraj Rasulullah, Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahannya

Pasalnya Pemerintah juga tengah disibukkan dengan aktivitas yang mengindikasikan seleksi PPPK 2022 akan segera digelar. Meskipun memang hingga hari ini belum ada tanggal resmi yang diumumkan oleh Pemerintah.

Namun, mulai bulan Juni 2022 ini, sudah ada penetapan keputusan Menteri tentang kebutuhan ASN Nasional untuk tahun 2022.

Lebih lanjut, pada bulan Juli 2022 sudah ada pembukaan pengusulan kebutuhan ASN tahun 2022 yang digelar oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah secara online melalui aplikasi E-Formasi.

Baca Juga: Kenali Hipertensi Lebih Dekat, Mulai Faktor Risiko Hingga Aturan Pola Makan

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x