Kemudian jika para guru yang turun level, mengikuti seleksi kompetensi dan dinyatakan lulus, maka bisa ditempatkan di tempat tugas sesuai arahan dari Kemendikbudristek. ***
Kemudian jika para guru yang turun level, mengikuti seleksi kompetensi dan dinyatakan lulus, maka bisa ditempatkan di tempat tugas sesuai arahan dari Kemendikbudristek. ***
Editor: Rita Azlina
Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)