Resmi! Kemdikbud Ajak Guru Semua Jenjang Daftar CGP, Ditjen GTK Beberkan Fakta Berikut...

- 21 September 2022, 06:12 WIB
Resmi! Kemdikbud Ajak Guru Daftar CGP, Ditjen GTK Beberkan Beberapa Fakta Berikut…
Resmi! Kemdikbud Ajak Guru Daftar CGP, Ditjen GTK Beberkan Beberapa Fakta Berikut… /Instagram Nadiem Makarim

Dalam hal ini, guru perlu menyiapkan RPP seperti pembelajaran normal, akan tetapi untuk pelaksanaan dibatasi hanya berdurasi selama 10 menit.

Baca Juga: Resmi! 4 Kabar Baik Kemdikbud ke Guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan Madrasah, Nomor 3 Telah Dijamin...

  1. Apakah guru yang belum memiliki NUPTK boleh mengikuti program guru penggerak?

Ditjen GTK menyampaikan bahwa guru belum memiliki NUPTK, akan tetapi telah memiliki akun pada Dapodik tetap bisa mendaftar.

  1. Jika guru lolos seleksi guru penggerak, akan tetapi saat proses berjalan guru dipindah Pejabat Daerah untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah, ataupun jabatan struktural. Apa yang harus guru lakukan? Bagaimana proses pelaksanaan PGP guru tersebut?

Dalam hal tersebut, Ditjen GTK menyampaikan bahwa setiap calon peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi diharapkan tetap berkomitmen penuh untuk melaksanakan seluruh rangkaian PGP dan berkomitmen kuat untuk menjalankan peran sebagai guru penggerak setelah program selesai.

Akan tetapi, apabila karena sesuatu hal, CGP atau Calon Guru Penggerak tidak bisa melanjutkan program dengan alasan yang mendasar dan tidak ada solusi yang bisa ditempuh, kecuali mengundurkan diri dari program tersebut.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Minta Guru dengan Kategori Ini untuk Segera Lakukan Hal Berikut. Batas hingga 25 September...

Maka, bagi guru yang bersangkutan dapat melakukan pengunduran diri secara tertulis yang ditujukan kepada Dirjen GTK Kemdikbud dan ditembuskan Kepala Dinas Pendidikan terkait.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram ppg kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x