Pada persyaratan administrasi dan daftar linieritas, verval administrasi dilakukan mulai tanggal 19 hingga 25 September 2022.
Arahan Kemdikbud ini juga disampaikan oleh Kemdikbud melalui surat edaran nomor 2085/B2/GT.00.03/2022.
Surat edaran Kemdikbud dirilis pada tanggal 16 September 2022, dan mengarahkan guru-guru untuk segera melakukan verval.
Dalam hal ini, Kemdikbud menyampaikan ke guru-guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG untuk segera melakukan verifikasi dan validasi administrasi.
Hal tersebut pun wajib dilakukan hingga batas waktu yang telah ditentukan yaitu dimulai tanggal 19 hingga 25 September 2022.***