Jika guru ingin melamar atau mengikuti seleksi PPPK 2022, maka harus memahami secara cermat proses pendaftaran pada portal resmi BKN atau klik pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Perlu diketahui bahwa guru bisa melakukan pendaftaran dan pembuatan akun di portal tersebut jika rekrutmen PPPK 2022 setelah resmi dibuka.
Tenang, untuk bisa mengetahui bagaimana cara membuat akun dan mendaftar pada portal SSCASN, guru bisa menyimak langkah-langkah sebagai berikut:
1. Guru harus memiliki email aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK. Bagi yang sudah memiliki akun SSCASN Maka selanjutnya hanya melakukan update
2. Untuk calon pelamar PPPK 2022 yang belum memiliki akun maka bisa membuat akun pada portal resmi SSCASN dengan menginput NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil
3. Calon pelamar mengunggah foto KTP dan swafoto saat proses pembuatan akun
Baca Juga: Stop Khawatir! 7 Tips Perawatan untuk Kulit Kering, Hindari Skincare dengan Bahan Ini
4. Jika pelamar sudah memiliki akun maka bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan dalam sistem SSCASN
5. Pelamar memilih kebutuhan PPPK guru yang tersedia formasinya pada portal tersebut. Pemilihan jabatan fungsional bagi pelamar prioritas adalah sebagai berikut: