Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui YouTube Calon Guru, untuk lebih jelasnya simak ilustrasi yang guru THK 2 bisa cermati pada contoh berikut:
Bu Dewi adalah guru honorer THK 2 yang berada pada sekolah A.
Namun dalam satu wilayah ternyata membutuhkan 4 kebutuhan formasi untuk dapat tersebar pada 4 sekolah yaitu sekolah A, B, C, dan D.
Formasi yang dibuka pada seleksi PPPK 2022, hanya ada di sekolah A dan B, dengan demikian berarti formasi yang tersebar hanya pada 2 sekolah saja.
Baca Juga: Resep Gepuk Empal Daging Sapi yang Enak, Cocok Jadi Menu Acara Penting
Kemudian karena formasi yang tersedia hanya disediakan pada disekolah A dan B, maka pelamar dari sekolah C dan juga sekolah D akan melakukan pelamaran pada sekolah A dan B.
Maka kemudian pelamar yang berasal dari sekolah C dan D perlu melakukan isi biodata diri, sedangkan untuk penempatan akan ditentukan oleh Kemdikbud Ristek.
Selanjutnya pelamar akan dilakukan penilaian kesesuaian/verifikasi dan observasi pada masing-masing sekolah dalam hal ini adalah sekolah A dan B (yang menyediakan 2 formasi sebelumnya).
Pada tahap ini Bu Dewi sebagai pelamar dari sekolah A (guru THK 2 yang juga sekaligus terdapat formasi pada sekolah A juga turut dilakukan penilaian oleh Kemdikbud Ristek.
Baca Juga: Resep Sop Merah, Cocok Jadi Hidangan Hangat untuk Keluarga