Guru Madrasah Jangan Lewatkan Kesempatan untuk Jadi Penerima Tunjangan Insentif, Berikut 12 Kriteria Wajib!

- 25 September 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi. Guru Madrasah Jangan Lewatkan Kesempatan untuk Jadi Penerima Tunjangan Insentif, Berikut 12 Kriteria Wajib.
Ilustrasi. Guru Madrasah Jangan Lewatkan Kesempatan untuk Jadi Penerima Tunjangan Insentif, Berikut 12 Kriteria Wajib. /Tangkapan layar Instagram @bank_indonesia

BERITASOLORAYA.com – Guru madrasah baik tingkat RA, MI, MTs, maupun MA jangan lewatkan kesempatan berharga ini dari Kementerian Agama atau Kemenag.

Kemenag resmi memberikan kabar bahagia untuk para guru madrasah non ASN dan juga non sertifikasi.

Sebagaimana diketahui bahwa Kemenag masih terus berusaha untuk memproses pencairan tunjangan insentif bagi guru-guru madrasah non ASN dan non sertifikasi untuk tahun 2022 ini.

Baca Juga: Plot Big Mouth Season 2 Dibocorkan oleh Aktris Pendukung, Benarkah Park Chang Ho Bukan Orang Baik?

Kemenag juga telah berupaya untuk mengalokasikan anggaran tunjangan insentif bagi guru madrasah yang berstatus non sertifikasi dan juga non ASN.

Dalam hal ini terdapat sejumlah 210.000 guru madrasah yang diketahui akan mendapatkan tunjangan insentif dari Kemenag.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Madrasah, Muhammad Zain, bahwa pihaknya masih terus berusaha untuk memproses pencairan insentif untuk guru non ASN dan non sertifikasi terutama terkait pada pembuatan rekening bank.

Baca Juga: Satu Hari Lagi, Jangan Lupa Ikut Program Ini, Bisa Daftar Seleksi Pegawai ASN Lho! Simak Selengkapnya Disini

“Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210.000 guru madrasah,” ucap Muhammad Zain.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x