Resmi! Kategori Pelamar yang Ikut Seleksi PPPK 2022 sesuai Regulasi Baru, Simak Linknya

- 25 September 2022, 12:32 WIB
Resmi! Kategori pelamar yang ikut seleksi PPPK 2022 sesuai regulasi baru, berikut linknya
Resmi! Kategori pelamar yang ikut seleksi PPPK 2022 sesuai regulasi baru, berikut linknya /freepik.com

Pemenuhan kebutuhan guru dari pelamar prioritas I yang berurutan sebagai berikut.

1) THK-II lolos Passing Grade di seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.


2) Guru non-ASN negeri lolos Passing Grade di seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.


3) Lulusan PPG lolos Passing Grade seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.


4) Guru honorer Swasta lolos Passing Grade di seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Baca Juga: 7 Cara Pencegahan Perundungan pada Anak Usia Dini Supaya Tidak Jadi Pelaku atau Korban, Orang Tua Wajib Tahu

b. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan pegawai non ASN THK-II yang tidak termasuk THK-II dalam kategori pelamar prioritas pertama (I).

c. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk kategori prioritas I di satuan pendidikan yang didirikan oleh pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: jdih.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x