Pemenuhan kebutuhan guru dari pelamar prioritas I yang berurutan sebagai berikut.
1) THK-II lolos Passing Grade di seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
2) Guru non-ASN negeri lolos Passing Grade di seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
3) Lulusan PPG lolos Passing Grade seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
4) Guru honorer Swasta lolos Passing Grade di seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
b. Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan pegawai non ASN THK-II yang tidak termasuk THK-II dalam kategori pelamar prioritas pertama (I).
c. Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk kategori prioritas I di satuan pendidikan yang didirikan oleh pemerintah daerah.