2. Berstatus non ASN paling rendah usianya 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun ketika pendaftaran.
3. Berstatus non ASN yang tidak pernah dipidana penjara sesuai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sebab melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
4. Berstatus non ASN yang tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai tenaga PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian, atau pegawai swasta.
5. Berstatus non ASN yang tidak pernah menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
6. Berstatus non ASN yang memiliki sertifikat pendidik (Serdik) dan/atau kualifikasi pendidikan paling rendah (S-1) atau (D-1V) sesuai persyaratan.
7. Berstatus non ASN yang sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang nantinya akan dilamar.
8. Berstatus non ASN yang mempunyai surat keterangan berkelakuan baik
9. Berstatus non ASN yang bersedia dan siap ditempatkan di semua wilayah di Indonesia.