Akhirnya! Pengangkatan Pegawai Non ASN Dilakukan Bulan ini, Tenaga Honorer Harus Bersiap

- 28 September 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer atau non ASN menjadi ASN PPPK Guru 2022
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer atau non ASN menjadi ASN PPPK Guru 2022 /Pixabay/Gerd Altmann

Baca Juga: MANTAP! PANRB dan BKN Akan Lakukan Hal Ini Untuk Honorer Setelah Pendataan Non ASN Selesai, Ada Pengujian?

Non ASN, selain memenuhi persyaratan umum di atas, bagi pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi syarat tambahan sebagai berikut ini.

1. Berstatus non ASN dan melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya

2. Berstatus non ASN dan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Adapun kabar gembira mengenai jadwal lini masa pengangkatan disebutkan dalam juknis sebagai berikut.

Baca Juga: Resmi! 6 Poin Penting Nasib Non ASN Setelah Pendataan, Hasil Rakor PAN-RB dan PPK Honorer Wajib Tahu

1. Pemetaan kebutuhan pada bulan April 2022
2. Sosialisasi pelaksanaan pada bulan Juni-September

3. Penetapan kebutuhan/ formasi pada bulan September 2022
4. Pengumuman Lowongan pada bulan September- Oktober 2022

5. Pelamaran pada bulan September- Oktober 2022
6. Seleksi administrasi pada bulan Oktober 2022

7. Pengumuman Hasil Seleksi administrasi pada bulan Oktober 2022
8. Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi pada bulan Oktober 2022

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: JDIH Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah