Resmi! PANRB Sebut Pelamar Prioritas PPPK 2022 untuk Guru hingga Penjelasan Mekanisme Seleksi dari Kemdikbud

- 29 September 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi pelamar prioritas PPPK 2022 untuk tenaga guru berdasarkan regulasi resmi Kemdikbud
Ilustrasi pelamar prioritas PPPK 2022 untuk tenaga guru berdasarkan regulasi resmi Kemdikbud /Pexel/Sora Shimazaki

Kategori pelamar umu meliputi lulusan PPG yang terdaftar dalam database kelulusan program pendidikan tersebut di Kemdikbud Ristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Berikut Tanda untuk Identifikasi Terlambat Berbicara pada Anak dan Sikap yang Harus Dilakukan Orang Tua

Nunuk Suryani, Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Ristek menjelaskan bahwa ada seleksi untuk pelamar prioritas II dan III dilakukan dengan tiga mekanisme, antara lain:

1. menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check);

2. mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian; dan

3. mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Baca Juga: Tenaga Non ASN Bersiap, Oktober Ada Pengangkatan PPPK 2022, Simak Syarat dan Juknis Barunya

Seleksi PPPK 2022 untuk guru tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Hal ini dijelaskan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen.

Saat ini, soal yang telah tersedia dan diterima BKN sebanyak 4.750 soal SKD CASN yang terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, dan 250 soal wawancara.

Suharmen menekankan bahwa segala jenis kecurangan dalam seleksi PPPK 2022 nantinya akan ditindak secara tegas.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah