Info Resmi Kemenag Tentang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Guru Madrasah. Ini Syarat dan Jadwalnya

- 3 Oktober 2022, 17:41 WIB
Ilustrasi Jadwal Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Guru Madrasah
Ilustrasi Jadwal Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Guru Madrasah /Unsplash/Maddi Bazzocco

BERITASOLORAYA.com – Ada berita baik bagi tenaga kependidikan dan para guru RA, MI, MTs, MA dan MAK dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Berita baik itu tentang diselenggarakannya kembali Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

Diadakannya Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA dan MAK adalah wujud apresiasi terhadap kinerja para guru tersebut.

Baca Juga: Warga GASMI Cabang Ponorogo Ziarah ke Makam Gus Maksum Kediri, Begini Selengkapnya

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain memberikan penjelasan tentang tujuan penyelenggaraan kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Tujuan dari Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah untuk mengapresiasi para guru dan tenaga kependidikan sekaligus memberikan motivasi kepada mereka.

Hal itu karena sampai saat ini para guru tersebut telah berusaha keras meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja, dan prestasi yang berujung pada peningkatan mutu pendidikan RA dan Madrasah.

“Anugerah GTK Madrasah Tahun 2022 digelar sebagai apresiasi kami terhadap guru dan tendik yang selalu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasinya,” kata Muhammad Zain.

Direktur GTK Madrasah Kemenag tersebut mengatakan hal itu di Jakarta pada Kamis, 29 September 2022.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x