Info Resmi Kemenag Tentang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Guru Madrasah. Ini Syarat dan Jadwalnya

- 3 Oktober 2022, 17:41 WIB
Ilustrasi Jadwal Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Guru Madrasah
Ilustrasi Jadwal Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Guru Madrasah /Unsplash/Maddi Bazzocco

1. Pendaftaran dan unggah berkas sejak tanggal 19 September sampai 31 Oktober 2022.

Dalam tahapan ini untuk GTK madrasah yang telah mempunyai surat rekomendasi dan/atau surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi bisa mengunggah berkas dokumen keikutsertaannya dengan cara mengklik tautan ini :

https://sites.google.com/madrasah.kemenag.go.id/anugerah-gtkmadrasah2022

2. Seleksi tahap pertama diselenggarakan pada 1 - 7 November 2022.

3. Seleksi tahap kedua, diadakan pada tanggal 9 - 14 November 2022.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Guru Honorer Lolos PPPK 2022 dan Langsung Penempatan, Simak Caranya

4. Grand final Anugerah GTK Madrasah akan diselenggarakan pada 16 - 23 November 2022.

5. Para pemenang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan dibacakan pengumumannya saat acara puncak peringatan Hari Guru Nasional, 24-25 November 2022.

Kemudian, persyaratan untuk tenaga kependidikan dan para guru RA, MI, MTs, MA dan MAK untuk ikut dalam kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah:

1. Warga Negara Indonesia/WNI

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah