Resmi! Kemdikbud ke Guru Beri Kabar Gembira Terkait Hal Penting Ini. Batas hingga 9 Oktober 2022

- 4 Oktober 2022, 08:07 WIB
Kemdikbud Beri Kabar ke Guru Tentang Kabar Gembira Ini, Batas Waktu hingga 9 Oktober 2022
Kemdikbud Beri Kabar ke Guru Tentang Kabar Gembira Ini, Batas Waktu hingga 9 Oktober 2022 /Tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

Selain itu, terdapat kriteria umum untuk calon fasilitator angkatan 12, diantaranya yakni:

- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S2 untuk widyaiswara, dan minimal S1 untuk pengawas sekolah.

- Memiliki pengalaman mengajar atau melatih minimal selama lima tahun.

Baca Juga: Resmi! Gagal Sertifikasi Guru Diputihkan Tahun 2022, Nadiem Beberkan Hal Ini ke DPD RI

- Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator.

- Mendapatkan izin dari atasan langsung.

- Tidak menjadi asesor, pelatih, instruktur, atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai instruktur, asesor, pelatih pada program sekolah penggerak.

- Tidak menjadi asesor, pendamping, pengajar praktik, atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, pendamping pada program sekolah penggerak, atau pengajar praktik.

Baca Juga: Resmi! Sertifikasi Jutaan Guru Akan Diputihkan Langsung Dari Kemdikbud. Ini yang Akan Dihilangkan...

Sebagai informasi bahwa untuk penutupan pendaftaran calon fasilitator ditutup hingga tanggal 9 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram ppg kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah