- DAK nonfisik sebesar Rp130,30 triliun yang terdiri dari jenis dana, di mana terdapat penggabungan pada dana BOS, BOP PAUD, dan BOP kesetaraan menjadi dana BOSP serta dana TPG, tamsil guru, dan TKG di daerah khusus menjadi tunjangan guru ASND guna meningkatkan efisiensi pengelolaan dana BOSP dan tunjangan guru, serta pemisahan dana BOK menjadi dana BOK Dinas dan BOK puskesmas guna tingkatkan efisiensi penyaluran.
Dalam hal ini, diketahui bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk rencana pendidikan pada tahun 2023 mendatang.
Rencana pendidikan tahun 2023 mendatang inilah, yang menjawab pertanyaan dari guru-guru terkait dengan ada atau tidaknya tamsi, tunjangan sertifikasi, dan lain sebagainya.
Untuk rencana anggaran pendidikan sendiri mencakup TPG, tamsil guru, dan TKG, untuk ASN di berbagai daerah.
Terlebih juga rencana anggaran tersebut meliputi untuk penggajian formasi PPPK dan BOP jenjang PAUD.***