Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Minta Guru yang Masuk Kategori Ini Segera Lakukan Hal Berikut. Batas 8 Oktober 2022
Yang menjadi terobosan baru Kemdikbud yaitu pendidik PAUD, pertama kali dalam sejarah di Indonesia, diakui sebagai guru dan mendapatkan tunjangan seperti dengan guru-guru lainnya.
Hal itulah yang saat ini sedang diperjuangkan oleh Kemdikbud melalui RUU Sisdiknas.***