Penting! Ini Besaran Penghasilan Guru Jika Sertifikat Pendidik Diputihkan, Satu Kali Gaji Pokok?

- 4 Oktober 2022, 11:13 WIB
Penting! Besaran Penghasilan Guru Jika Sertifikat Pendidik Diputihkan, Satu Kali Gaji Pokok?
Penting! Besaran Penghasilan Guru Jika Sertifikat Pendidik Diputihkan, Satu Kali Gaji Pokok? /Pexels/Karolina Grabowska

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Minta Guru yang Masuk Kategori Ini Segera Lakukan Hal Berikut. Batas 8 Oktober 2022

Yang menjadi terobosan baru Kemdikbud yaitu pendidik PAUD, pertama kali dalam sejarah di Indonesia, diakui sebagai guru dan mendapatkan tunjangan seperti dengan guru-guru lainnya.

Hal itulah yang saat ini sedang diperjuangkan oleh Kemdikbud melalui RUU Sisdiknas.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Budi Wijaya Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah