- Umum: 10 menit
- Disabilitas: 15 menit
Nilai ambang batas: 24
Nilai kumulatif maksimal: 40
Sementara itu, nilai ambang batas untuk PPPK Guru 2022 dapat Anda simak berikut ini.
Baca Juga: Resmi! Kemdikbud ke Guru Beri Kabar Gembira Terkait Hal Penting Ini. Batas hingga 9 Oktober 2022
Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2022
- Seleksi kompetensi teknis
Nilai kumulatif maksimal: 500
Untuk nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural
Nilai kumulatif maksimal: 200