Selain itu, yang akan dibuka oleh PLPG merupakan program PPG Dalam Jabatan untuk guru yang belum lulus UTN PLPG.
Di samping itu, juga banyak guru-guru PLPG yang bertanya terkait dengan masuk yang mana.
“Bahwa untuk guru-guru yang PLPG ini, akan diberikan slot khusus untuk mengikuti PPG, jadi berbeda tidak bersamaan dengan yang kategori 1 maupun kategori 2,” kata Direktorat PPG.
Dalam hal ini, guru PLPG akan diberikan tempat yang berbeda antara kategori 1 dan kategori 2.
Selain itu, juga terdapat persyaratan verval administrasi hingga pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 untuk guru yang belum lulus UTN PLPG, sebagai berikut:
- Guru terdaftar sebagai peserta PLPG yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK.
- Guru terdaftar pada Dapodik.
- Memiliki NUPTK
- Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah.
- Guru wajib sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik.
- Belum memasuki usia pensiun pada tanggal 1 Januari 2023.
Perlu diketahui bahwa untuk berkas nomor 5 dan 6 harus dikumpulkan pada saat lapor diri di LPTK.***