Penghapusan Non ASN 2023 Tidak Jadi? Apkasi dan MenpanRB Gelar Rakor Tindak Lanjut Permasalahan Non ASN

- 18 Oktober 2022, 18:42 WIB
Berikut informasi mengenai penghapusan non ASN tahun 2023 dari hasil Rakor   Apkasi dan MenpanRB
Berikut informasi mengenai penghapusan non ASN tahun 2023 dari hasil Rakor Apkasi dan MenpanRB /benzoix/Freepik

"Banyak kekhawatiran mereka, karena mereka bisa kehilangan pekerjaan setelah adanya penghapus tenaga honorer ini," katanya.

Selain itu, Sutan juga menjelaskan bahwa peralihan status honorer menjadi PPPK, yang gajinya hampir sama dengan PNS, juga akan membawa konsekuensi beban anggaran untuk pemerintah daerah. Terutama, kondisi keuangan daerah yang masih belum stabil pasca Covid-19.

Sutan menyampaikan pula bahwa berdasarkan hasil beberapa diskusi APKASI, ada sejumlah permasalahan yang perlu ditangani pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer

Baca Juga: Perbedaan Jalangkote, Panada dan Pastel Jika Dilihat dari Beberapa Hal, Ternyata Tidak Sama

1. Mengatasi permasalahan tenaga non-ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi CAT dengan passing grade yang ditentukan berdasarkan ketentuan kelulusan.

2. Permasalahan keterbatasan anggaran, di mana perlunya disusun rentang gaji sesuai dengan kemampuan daerah dan adanya penambahan DAU dari pemerintah pusat.

3. Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat menjadi PNS atau PPPK karena kualifikasi akademiknya yang tidak terpenuhi dapat diberi kesempatan sesuai dengan minatnya, seperti pelatihan kewirausahaan atau Kartu Prakerja, dan lain-lain.

4. Kepala daerah dapat memberikan alokasi formasi PPPK dalam rangka mendukung visi misinya yang kontrak kerja pegawai tersebut sesuai dengan periodesasi jabatan kepala daerah.

Baca Juga: Seputar PBD atau Perencanaan Berbasis Data di Rapor Pendidikan, Berikut Deretan Pertanyaan dan Jawaban Terkait

"Terima kasih banyak Pak Menteri telah membuka ruang untuk berdiskusi. Banyak permintaan dari para bupati untuk menunda penghapusan tenaga honorer ini 2023," katanya.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: dharmasrayakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah