Daftar PPPK 2022, Jangan Lupakan Dokumen Penting Ini, Siapkan dari Sekarang, Resmi dari Kemdikbud

- 25 Oktober 2022, 06:16 WIB
Ilustrasi. Daftar PPPK 2022, Jangan Lupakan Dokumen Penting Ini, Siapkan dari Sekarang, Resmi dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Daftar PPPK 2022, Jangan Lupakan Dokumen Penting Ini, Siapkan dari Sekarang, Resmi dari Kemdikbud. /Pixabay/mohamed Hassan
  1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
  2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
  4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
  5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
  6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
  7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;

Baca Juga: Aturan Baru Kemdikbud Ini Jadikan Baju Adat Sebagai Seragam Sekolah. Bagaimana Penjelasannya? Cek di Sini...

Itulah informasi mengenai dokumen penting yang harus disiapkan saat mengikuti seleksi PPPK 2022.***

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah