3 Tunjangan Guru Ini akan Cair pada Bulan November 2022. Lihat Kriteria dan Persyaratannya di Sini...

- 4 November 2022, 09:57 WIB
Ilustrasi 3 Tunjangan Guru yang akan cair di November 2022
Ilustrasi 3 Tunjangan Guru yang akan cair di November 2022 /ANTARA/M Risyal Hidayat

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting ini perlu diketahui oleh para guru yang mengabdi pada semua jenjang pendidikan di Indonesia, seperti mulai dari PAUD hingga SMA/sederajat.

Hal itu karena diketahui adanya kabar baik terkait tunjangan guru semua jenjang pendidikan, PAUD hingga SMA/sederajat, yang akan disalurkan pada bulan November 2022 ini.

Apakah tunjangan yang akan didapatkan guru semua jenjang pendidikan tersebut? Bagaimanakah penjelasannya?

Baca Juga: Link Latihan Soal PPPK 2022, Resmi dari BKD, Pegawai Non ASN Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan detail tentang tunjangan yang akan diterima para guru di bulan November 2022 :

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 4 ini dijadwalkan akan diterima oleh para guru semua jenjang pada bulan November 2022.

Sebagaimana yang telah diinformasikan dalam Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022, tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan dan tambahan penghasilan, terdapat info tentang TPG.

Namun sebelum dilakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4, akan dilaksanakan sinkronisasi data terlebih dahulu dan hal ini telah dijalankan pada bulan Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x