BERITASOLORAYA.com – Berkaitan dengan tunjangan guru, terdapat informasi penting terkait pencairan tunjangan bagi guru jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan guru madrasah
Pencairan tunjangan bagi guru tersebut diperkirakan akan cair pada bulan November tahun 2022 ini.
Lantas tunjangan apa sajakah yang diperkirakan cair pada bulan November ini untuk guru jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, serta guru madrasah? Berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga: Cara Isi Deskripsi Diri di Tahap Keempat saat Pendaftaran PPPK Guru 2022, Jangan Takut Salah!
- Tunjangan Profesi Guru atau TPG
Jadwal tunjangan profesi guru untuk triwulan 4 dijadwalkan akan cair pada bulan November tahun 2022.
Hal tersebut berdasarkan jadwal pencairan tunjangan profesi guru untuk triwulan 4 pada Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022 mengenai Juknis Pemberian tunjangan dan tambahan penghasilan.
Sebelum pencairan, guru penerima harus melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu.
Berdasarkan linimasa jadwal Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022, sinkronisasi data dilakukan pada bulan Oktober lalu.
Baca Juga: Resmi PPPK 2022, Guru Honorer P1 Akan Dapatkan Ini Hingga 13 November