Dana BOS Tahap 2 Sejumlah Rp 1,166 Triliun untuk 48.660 Madrasah Cair, Penuhi Syarat Ini Saat Pencairan

- 9 November 2022, 07:00 WIB
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan yakni M Isom Yusqi mengatakan bahwa, dana BOS Madrasah telah cair.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan yakni M Isom Yusqi mengatakan bahwa, dana BOS Madrasah telah cair. /Dok. Kemenag

3. Sejumlah Rp201,586 miliar untuk Dana BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Pelamar P3 PPPK Guru 2022 Tidak Dapat Formasi, Bisakah Turun Prioritas? Ternyata Begini Nasibnya

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan M Isom Yusqi juga turut menerangkan bahwa saat ini surat perintah pencairan dana untuk penyaluran dana BOS madrasah dari kemenag sudah terbit.

“Surat Perintah pencairan dana untuk penyaluran dana BOS madrasah sudah terbit,” tutur Isom.

Terdapat tiga bank penyalur yang turut bekerja sama dengan Kemenag untuk pencairan Dana BOS Tahap 2.

Adapun ketiga bank penyalur tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Susah Gerakkan Perubahan? Kemdikbud Sarankan Guru dan Kepala Sekolah PAUD hingga SMA Ikuti Program Ini

Dalam proses pencairannya, pasca Dana BOS Tahap 2 masuk ke rekening madrasah, maka pihak Madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan.

Akan tetapi pada saat pencairan, pihak madrasah harus membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 pada bank penyalur yang telah ditentukan.

“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,” tegas Isom.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah