Dana BOS Tahap 2 Sejumlah Rp 1,166 Triliun untuk 48.660 Madrasah Cair, Penuhi Syarat Ini Saat Pencairan

- 9 November 2022, 07:00 WIB
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan yakni M Isom Yusqi mengatakan bahwa, dana BOS Madrasah telah cair.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan yakni M Isom Yusqi mengatakan bahwa, dana BOS Madrasah telah cair. /Dok. Kemenag

Dalam kesempatan yang sama Isom menyampaikan harapannya terhadap penggunaan Dana BOS Tahap 2.

Baca Juga: Ingat, Ada 4 Petunjuk Khusus Bagi Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Nomor 4 Jangan Lakukan...

Ia menuturkan bahwa penggunaan dana BOS yang telah dicairkan oleh Kemenag ini, dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya itu, Isom juga menyampaikan ucapan terima kasihnya pada pihak-pihak yang turut terlibat dalam pencairan Dana BOS Tahap 2 untuk madrasah kali ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana BOS madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," ujar Isom dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Peserta PPG Prajabatan Tidak Perlu Pengabdian Dua Tahun, Bisa Langsung Ditempatkan di Sekolah, Jika Ini...

"Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS madrasah dan tim teknis pengelola penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama,” pungkas Isom.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah