Diumumkan Besok, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Bagi Pelamar Guru ASN PPPK 2022

- 15 November 2022, 16:54 WIB
Diumumkan Besok, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Bagi Pelamar Guru ASN PPPK 2022.
Diumumkan Besok, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Bagi Pelamar Guru ASN PPPK 2022. /Instagram/@infocpnsterkini

BERITASOLORAYA.com – Jika dilihat dari jadwal seleksi guru ASN PPPK 2022 yang diunggah Kemdikbud di laman resmi PPPK guru, ada agenda penting yang dilakukan mulai besok, 16 November 2022.

Berdasarkan jadwal tersebut, pengumuman hasil seleksi administrasi untuk seluruh pelamar baik itu kategori P1, P2, P3, maupun pelamar umum dilakukan pada tanggal 16-17 November 2022.

Bagi Anda pelamar PPPK guru 2022 yang sedang menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi, harus tahu cara cek yang disampaikan dalam artikel ini selengkapnya.

Adapun saat ini, rangkaian kegiatan seleksi guru ASN PPPK 2022 masih dalam tahap seleksi administrasi bagi para pelamar yang sudah mendaftar.

Baca Juga: Akhirnya, KTT G20 di Bali Resmi Dibuka Presiden RI, Berikut Daftar Tamu Undangan Mancanegara yang Hadir

Berikut ini cara cek hasil seleksi administrasi PPPK guru 2022 yang perlu diketahui para pelamar, berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi di tahun lalu:

1. Akses situs pendaftaran PPPK yakni sscasn.bkn.go.id.

2. Silakan masuk atau login ke akun SSCASN milik sendiri, yang digunakan saat pendaftaran sebelumnya dengan menggunakan NIK dan password.

3. Jika sudah masuk ke akun SSCASN, akan tampil halaman ‘Resume Pendaftaran’. Agar dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi, akhiri pendaftaran.

Baca Juga: Agensi Berikan Pernyataan Resmi Tentang Taeyeon SNSD yang Positif Covid-19. Ternyata Begini Kronologinya

4. Gulir ke bawah di laman tersebut, temukan pemberitahuan kelulusan, apakah Anda lulus atau tidak.

Untuk memastikan pelamar PPPK guru 2022 lulus seleksi administrasi atau tidak, pemberitahuan yang akan muncul adalah sebagai berikut: “Selamat! Anda lolos tahap administrasi berkas.”

Bunyi pengumuman tersebut berdasarkan pemberitahuan kelulusan PPPK guru di tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, keterangan lulus atau tidaknya pada seleksi PPPK guru tahun ini diperkirakan akan mengalami perubahan.

Baca Juga: Pantas Honorer Antre Daftar PPPK, Ternyata Banjir Tunjangan dan Gaji yang Diterima Segini!

Hal ini dikarenakan pada seleksi guru ASN PPPK 2022 terdapat beberapa kategori pelamar seperti P1, P2, P3, dan pelamar umum.

Jika pelamar PPPK guru 2022 dinyatakan lulus seleksi administrasi, sistem akan mengarahkan pelamar untuk melanjutkan tahap berikutnya sesuai kategori masing-masing.

Selanjutnya, jika pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, berdasarkan pemberitahuan pada seleksi PPPK guru tahun lalu, yang akan muncul adalah sebagai berikut:

“Mohon maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.”

Baca Juga: Lirik Lagu PREP – Cheapest Flight dan Terjemahnya, Band Asal London yang Bawa Nuansa Nostalgia

Selain itu, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi juga kemungkinan akan mendapatkan pemberitahuan lainnya, seperti berikut ini:

“Alasan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dari Verifikator: Ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.” Selanjutnya, sistem akan menyebutkan syarat administrasi yang belum terpenuhi.

Ketika mendapatkan pemberitahun seperti di atas, pelamar PPPK guru 2022 dapat mengajukan sanggah. Diketahui, masa sanggah dilakukan mulai tanggal 18 sampai 20 November 2022.

Baca Juga: Ternyata Guru Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi dan TPP Sekaligus! Bagaimana Aturannya? Simak Selengkapnya..

Agar tidak tertinggal seluruh informasi terkait PPPK guru 2022, disarankan para pelamar untuk terus memantau SSCASN masing-masing.***

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di BeritaSoloRaya.com dengan judul "Tutorial Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 dan Contoh Notifikasi Lulus atau Tidak".

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah