Dalam mekanisme pembayaran Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7321 Tahun 2022 disebutkan ‘Pembayaran tunjangan profesi dapat diberikan secara bertahap atau setiap bulan sesuai kondisi satuan kerja’.
Setidaknya terdapat 79 Daerah yang telah melakukan pencairan TPG triwulan 4 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru.
Adapun rincian daerah yang telah mencairkan TPG atau tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 adalah sebagai berikut :
- Batanghari
- Medan
- Selayar
- Palembang
- Dompu
- Tanjab Timur
- Jambi
- Padang
- Aceh Singkil
- P3K Jakarta
- Bone
- Palembang
- Takalar
- Pekanbaru
- Kuningan
- Donggala
- Situbondo
- Pariaman
- Sumatera Utara
- Tanjung Jabung Barat
Baca Juga: Parents, Ini 10 Tips Bepergian Ketika Anak Libur Sekolah, Nomor 4 dan 7 Paling Gak Kepikiran
- Mesuji
- Ponorogo
- Palangkaraya
- Kubu Raya
- DKI Jakarta
- Kampar
- Serang
- Lubuk Linggau
- OKI
- Mojokerto
- Pasuruan
- Kalteng
- Barito Kuala
- Banjar
- Tasikmalaya
- Medan
- Singkawang
- Tanjung Jabung
- Pali
- Sumbar
Baca Juga: Terkait Polemik Tenaga Honorer yang Belum Kunjung Usai, Menpan RB: Semua Cari Opsi Terbaik
- Oku Timur
- Majalengka
- Mandailing Natal
- Pasaman Barat
- Ngawi
- Kubu Raya Kemdikbud
- Barito Kuala Kemdikbud
- Tangerang Kemdikbud
- Kudus Kemdikbud
- Batam Kemdikbud
Baca Juga: Tutup 2 Hari Lagi, Jadwal Rekrutmen dan Dokumen Mendaftar Kampus Mengajar Angkatan 5
- Banjar Kemdikbud
- Bekasi Kemdikbud
- Nganjuk Kemdikbud
- Majalengka Kemdikbud
- Banjarnegara Kemdikbud
- OKU Induk Kemdikbud
- Pekalongan Kemdikbud
- Banjarmasin SMA
- Bandung Kemdikbud
- Ogan Komering Ulu
- Sekadau Kalbar
- Garut Kemdikbud
- Ciamis Kemdikbud
- Cianjur Kemdikbud
- Murung Raya Kemdikbud
- Lhokseumawe Kemdikbud
- Sarolangun Kemdikbud
- Tasikmalaya Kemdikbud
- Sukabumi Kemdikbud
- Purwakarta Kemdikbud
Baca Juga: Viral. Foto Predebut Karina dan Giselle aespa Tersebar dan Jadi Perbincangan Hangat, Berbeda?