Ternyata Ini Fakta Gaji Dosen di Indonesia, Pakar Ungkap Realitas Kesejahteraan yang Dipertanyakan

- 2 Desember 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi dosen mengajar
Ilustrasi dosen mengajar /Pixabay/Nikolay Georgiev

Selain itu, gaji PNS non-dosen lulusan S1 ditambah dengan tunjangan-tunjangan bisa mencapai sekitar Rp5 hingga Rp9 juta.

Dosen baru kemudian akan mendapatkan tunjangan pada tahun kedua atau tahun ketiga dan mendapatkan jumlah sebesar Rp375.000 berdasarkan Perpres No 65 tahun 2007.

Tunjangan ini diperoleh setelah dosen naik jabatan menjadi Asisten Ahli (AA).

Selanjutnya pendapatan dosen baru kemudian naik kembali sekitar pada tahun ke-5 setelah mendapatkan sertifikasi dosen berdasarkan PP No. 41 tahun 2009.

Baca Juga: Hingga 7 Desember, Ayo Daftarkan Diri Segera di Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pada tahun ini dosen akan berhak mendapatkan tambahan tunjangan dengan besaran satu kali gaji pokok ketika berhak mendapat tunjangan profesi.

Tantangan yang harus dicapai dosen sungguh besar begitu pula dengan kelengkapan administrasi yang dipenuhi, mulai sertifikasi Bahasa Inggris hingga harus memiliki portofolio mengajar.

Salah satu pakar bernama Kanti Pertiwi yang merupakan dosen manajemen di Universitas Indonesia mengungkap bagaimana seorang dosen memiliki tantangan luar biasa.

"Yang sudah punya jam kerja sebagai dosen, bahkan punya publikasi banyak, ikut serdos syaratnya luar biasa berlapis," ungkap Kartika.

Baca Juga: Resmi, Menteri PANRB beri Informasi Pengadaan CPNS 2023, Pejuang ASN Mari Merapat!

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: The Conversation


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah