Mengenal Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP dari Kemdikbud, Salurkan Biaya Pendidikan hingga Rp12 Juta!

- 4 Desember 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar atau KIP dari Kemdikbud
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar atau KIP dari Kemdikbud /Tangkap Layar /website ppid.semarangkota.go.id

Nadiem Makarim bahkan menyampaikan pesan menyentuh dan menginspirasi untuk anak yang berasal dari keluarga kurang mampu bahwa tidak boleh pupus harapan untuk berkuliah.

"Pemerintah akan menanggung biaya pendidikan Anda di perguruan tinggi secara penuh melalui KIP Kuliah Merdeka," terang Nadiem.

Program Indonesia Pintar (PIP) ini merupakan program pemberian uang tunai meliputi perluasan akses dan kesempatan belajar untuk siswa di Indonesia oleh pemerintah di bidang pendidikan.

Baca Juga: Cek Rekening, Tunjangan Guru Sertifikasi Triwulan 4 Naungan Kemdikbud dan Kemenag di Daerah Ini Sudah Cair

Sasaran target PIP melalui KIP Kuliah Merdeka ini sangat jelas, yaitu untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang kesulitan mendapatkan biaya pendidikan.

PIP melalui pemanfaatan KIP Kuliah Merdeka ini ditujukan bagi calon mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi, bahkan termasuk siswa disabilitas.

Bukan dalam bentuk saluran uang tunai secara langsung, PIP ini disalurkan dalam bentuk KIP Kuliah Merdeka, jadi peserta yang memperoleh program dapat berkuliah tanpa memikirkan biaya.

KIP Kuliah Merdeka ini memiliki tujuan untuk meningkatkan modalitas ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga rentan miskin atau kurang mampu.

Baca Juga: Bukan Lagi Lewat Pemda, Benarkah Tunjangan Akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru? Berikut Penjelasannya...

Kemdikbud membedakan besaran nominal PIP melalui pemanfaatan KIP Kuliah Merdeka ini berdasarkan program studi yang memiliki akreditasi berbeda.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x