Selamat bagi Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang Lulus Tes Wawancara, Berikut 5 Dokumen Lapor Diri

- 4 Desember 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang lulus tes wawancara
Ilustrasi peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang lulus tes wawancara /tangkapan layar Instagram @ppgkemendikbud

Pertama yang perlu Anda ketahui adalah tentang siapa saja mahasiswa yang melakukan aktivitas lapor diri.

Jadi perlu dipahami bahwa mahasiswa yang akan melakukan lapor diri pada LPTK merupakan mereka yang sudah ditetapkan sebagai mahasiswa oleh Ditjen GTK.

2. Kapan masa lapor diri bagi mahasiswa Gelombang 2 dimulai?

Selanjutnya yang bisa Anda ketahui yaitu tentang jadwal masa lapor diri bagi mahasiswa Gelombang 2 dimulai.

Jadi diketahui bahwa masa lapor diri bagi mahasiswa Gelombang 2 dimulai pada tanggal 30 November sampai 6 Desember 2022.

Baca Juga: Agenda 2 Hari Lagi, Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Wajib Simak Siaran Pers BKN Berikut, Penting!

3. Apa saja dokumen yang perlu diserahkan mahasiswa ketika melakukan lapor diri di LPTK?

Kemudian informasi berikutnya yang perlu untuk Anda ketahui adalah tentang beberapa dokumen yang perlu diserahkan oleh mahasiswa ketika melakukan lapor diri di LPTK.

Adapun beberapa dokumen yang perlu diserahkan oleh mahasiswa ketika lapor diri di LPTK yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Kabar Baik bagi Guru Honorer, Kemdikbud Ristek Sampaikan 3 Kebijakan Baru untuk PPPK Guru 2023

· Pertama adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh penyedia fasilitas terdekat.

· Kemudian surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.

· Surat keterangan bebas Napza oleh penyedia fasilitas terdekat (minimal 3p).

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x