Adapun alokasi dana bagi kesejahteraan guru termasuk dalam kategori Tunjangan Guru ASND.
Tunjangan Guru ASND tersebut, terdiri dari tunjangan sertifikasi guru atau TPG ASND, tunjangan khusus guru (TKG) ASND di daerah khusus, dan tambahan penghasilan (Tamsil) guru ASN.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan, TPG dan tunjangan lainnya, telah dianggarkan sesuai dengan Buku Nota II Keuangan dari Kemenkeu RI dan telah dialokasikan bagi kesejahteraan guru di tahun 2023.***