Dari pengurangan jam mengajar guru ini dialihkan ke project yang akan menambahkan JP guru, walaupun tatap muka mengajar berkurang.
Tentunya hal tersebut akan berpengaruh pada aturan 24 jam guru sertifikasi, seperti diketahui bahwasanya untuk guru sertifikasi wajib 24JP untuk dapat dikatakan valid di Info GTK nya.
Begitupun juga dengan tamsil, untuk beberapa Daerah menerapkan syarat wajib 24 jam untuk bisa mendapatkan tamsil.
Di samping itu, berdasarkan Kebijakan Kurikulum untuk Membantu Pemulihan Pembelajaran yang diterbitkan oleh Kemdikbud Ristek.
Di dalam isi kebijakan tersebut dijelaskan mengenai implikasi perubahan dan mitigasinya.
Untuk jam mengajar dan tunjangan profesi guru dijelaskan bahwasanya jam mengajar mapel-mapel kelompok umum alokasi beban mengajarnya tetap.
Diberikan beban tambahan mengajar bagi guru yang beban mengajarnya kurang seperti menjadi koordinator projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Selain itu, juga dijelaskan mengenai linieritas mata pelajaran, yaitu disusun linieritas mapel yang selaras dengan struktur Kurikulum Prototipe, misalkan untuk mapel informatika dapat diampu oleh guru yang mempunyai latar belakang MIPA atau Informatika.