Kurikulum Baru 2023, Apakah Berpengaruh ke Tunjangan Sertifikasi Guru? Simak Penjelasan Berikut

- 15 Desember 2022, 10:33 WIB
Ilustrasi. Nasib tunjangan sertifikasi guru jika sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Ilustrasi. Nasib tunjangan sertifikasi guru jika sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. /Stefan Schweihofer/Pixabay

Selanjutnya, mata pelajaran bahasa Indonesia yang mulanya 4 JP per minggu dalam Kurikulum 2013, diubah menjadi 3 jam per minggu dalam Kurikulum Merdeka.

Begitu pun dengan mata pelajaran yang lain, meski ada beberapa mapel yang tetap sama baik di Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.

Jenjang SMP pun ikut mengalami perubahan dalam penerapan Kurikulum Merdeka terkait jam pelajaran.

Baca Juga: Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Usai Terapkan Kurikulum Merdeka Tahun 2023, Tetap Dapat?

Misalnya, Kurikulum 2013 mengatur mata pelajaran Pendidikan Agama memiliki 3 JP dan diubah menjadi 2 JP dalam Kurikulum Merdeka. Adapun sebagian dari jam pertemuan yang berkurang tersebut, dialikan ke kegiatan project.

Jika dijumlahkan per tahun, total JP dalam Kurikulum Merdeka akan tetap sama dengan Kurikulum 2013. Hanya saja, kegiatan tatap muka secara signifikan berkurang.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21, hal ini tentu akan berpengaruh terhadap penetapan 24 JP untuk para guru sertifikasi.

Baca Juga: Akhirnya, Semua Guru Sertifikasi Dapat 3 Kabar Baik Ini, Resmi dari Pemerintah. Salah satunya Soal Tunjangan

Berdasarkan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan tentang Kebijakan Kurikulum yang di-publish pada 20 November 2021, dijelaskan kebijakan Kemdikbud soal jam guru yang berkurang dalam Kurikulum Merdeka.

Implikasi perubahan dan mitigasi untuk jam mengajar dan tunjangan sertifikasi guru adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah