BERITASOLORAYA.com - Terdapat berita hoax mengenai inpassing bagi seluruh guru.
Kabar hoax mengenai berita inpassing ini sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ult.kemdikbud.
Adapun program inpassing guru merupakan program resmi yang diinisiasi oleh pemerintah yang diperuntukkan bagi para guru non PNS.
Hal itu bertujuan supaya guru dapat memperoleh penyetaraan gelar seperti guru PNS.
Guru yang bisa memperolehnya adalah para guru non PNS yang harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Kriteria guru tersebut seperti halnya kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, hingga lama masa kerja.
Sehubungan dengan hal tersebut, terdapat berita palsu inpassing mengenai pemberkasan.
Di mana, berita palsu inpassing tersebut terdapat permintaan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.