Guru Honorer Bisa Daftar, Ini Syarat Ikut Program Kemdikbud yang Ditutup 10 Januari 2023

- 26 Desember 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi. Segera daftar Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10, untuk guru honorer, ASN, dan kepala sekolah. Berikut ini syarat selengkapnya.
Ilustrasi. Segera daftar Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10, untuk guru honorer, ASN, dan kepala sekolah. Berikut ini syarat selengkapnya. /Pixels/Pavel Danilyuk/

Bagi para guru dn kepala sekolah yang ingin menjadi Guru Penggerak, syarat umum yang harus dipenuhi untuk ikut serta program ini adalah sebagai berikut:

1. Merupakan guru ASN ataupun honorer baik itu yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dengan catatan memiliki SK Mengajar.

2. Merupakan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah, berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada jenjang formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Juga: Info Loker: Lowongan Pekerjaan PT. Tiga Global Sejahtera, Buka di Bagian Ini. Klik Link Daftar

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

4. Sebagai lulusan program pendidikan S1 atau D4.

5. Memiliki pengalaman mengajar paling sebentar 5 tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Baca Juga: Destinasi 7 Tempat Wisata Semarang Paling Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga! Nyaman dan Edukatif

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud Sekolah Penggerak Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah