Kewajiban Penerapan Kurikulum Merdeka Ditunda? Komisi X DPR RI Ungkap Alasan Ini...

- 30 Desember 2022, 15:51 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda /Dok DPR RI

Baca Juga: Ada 20ribuan Kuota Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 dan Ini Keuntungannya. Apa Saja? Lihat di Sini...

“Namun, setelah diskusi panjang, kami memang masih menghitung dan mempertimbangkan banyak aspek soal kewajiban penerapan Kurikulum Merdeka. Karena itu, sifatnya (penerapan kurikulum merdeka) tidak wajib,”ujar Huda.

“Sifatnya opsional. Bagi sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013, disilakan. Bagi yang mau mengadaptasi Kurikulum Merdeka disilakan,” lanjutnya menutup pembicaraan.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x